Senin, 23 Juni 2008
Al-’Aqila: Asal-Muasal Asuransi Syariah
Sejak zaman Rasulullah SAW, masyarakat Arab telah terbiasa melakukan tindak solidaritas ekonomi dalam masing-masing kabilah. Setiap anggota dewasa dan berpenghasilan diwajibkan menyetorkan sejumlah dana tabung kebajikan untuk kepentingan bersama. Tabung kebajikan (charity/hibah) ini disebut Al-’Aqila.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar