Senin, 11 Agustus 2008

Pisau

Sebelumnya saya mohon maaf, jika apa yg saya tulis ini melukai perasaan Anda adan keyakinan Anda. Dan saya memohon ampun kepada ALLAH SWT jika yang saya tulis ini jauh dari kebenaran.

Seorang pemuka agama berkata, "Mengapa saya harus membeli Asuransi Jiwa? Saya hanya percaya kepada Tuhan dan saya menyerahkan masa depan keluarga saya kepada Tuhan".

"Jika membeli Asuransi Jiwa itu berdosa. Bagaimana dengan orang yang menjual? Apakah jug telah berbuat dosa? Hasil penjualan Asuransi Jiwanya untuk menghidupi istri dan anak-anaknya".

Seorang Muslim dianjurkan untuk meninggalkan nafkah sedikitnya untuk menutup biaya hidup selama 2 tahun bagi istri dan anak-anaknya, untuk menolong mereka menyesuaikan diri sampai mereka mampu mencari penghasilannya sendiri. Mohon koreksinya jika saya salah.

Jika sesuatu hal buruk terjadi pada diri kita besok dan kita meninggal dunia. Apakah kita mampu menyediakan sejumlah uang sebesar itu bagi mereka?

Tahukah arti dari "Takaful"?"Takaful" artinya perlindungan atau proteksi. Mohon koreksinya jika saya salah. Pada masa itu ada satu tradisi di mana orang kaya menyumbangkan makanan, minuman dan tempat tinggal kepada orang-orang miskin". Zaman sekarang ini, apakah jika kita meninggal dunia dan istri kita tidak memiliki penghasilan yang cukup, apakah menurut Anda para tetangga kita yang kaya akan datang dan menyediakan semua kebutuhan keluarga kita?". Bisa jadi kadang-kadang seperti itu, tetapi tentunya tidak setiap waktu
kan?

Jika kita meninggal dunia, maka semuanya akan turut mati bersama dengan kita kecuali segala donasi atau sumbangan kita yang masih dapat digunakan oleh orang-orang yg masih hidup.

Apakah Anda menyadari bahwa dengan membeli Asuransi Jiwa berarti Anda sedang menyediakan makanan, tempat tinggal, pakaian dan pendidikan bagi keluarga Anda ketika Anda meninggal; dan amal perbuatan baik Anda akan "diberi hadiah" oleh Tuhan?

Jika Anda akan menyerahkan masa depan keluarga Anda kepada Tuhan. Mohon maaf jika saya salah, inilah yang disebut "Tawakal".
Ada suatu cerita pada jaman Nabi, ketika itu beliau melihat seekor unta yang dibiarkan tidak terikat/tertambat di padang pasir.
Nabi bertanya, "Milik siapakah unta itu?".
Seorang pria menjawab, "Unta itu milik saya".
Nabi bertanya lagi, "Mengapa tidak kamu ikat atau tambatkan untamu?"
Pria itu berkata, "Aku menyerahkannya kepada Tuhan".
Nabi besabda kepadanya, "Pertama, kamu ikat dan tambatkan unta milikmu, setelah itu BARULAH kamu menyerahkannya kepada Tuhan".

Tidakkah kita seharusnya MENABUNG DAHULU untuk keluarga kita sebelum menyerahkan masa depan mereka kepada Tuhan?

Dosa tidaknya membeli Asuransi Jiwa adalah tergantung kepada niat awal kita saat membeli. Membeli Asuransi itu seperti membeli sebilah pisau. Jika Anda membeli pisau utk tujuan membunuh, maka itu adalah dosa. Tetapi jika Anda membelinya dengan tujuan untuk melindungi diri Anda sendiri dan keluarga Anda, maka Anda melakukan tindakan yang mulia.

Sudahkah Anda membeli "pisau" untuk memproteksi Anda dan keluarga Anda?

Story Telling - Dr. Rizal Naidu

2 komentar:

Belajar Bersama Kami mengatakan...

Salam kenal,

Silahkan Anda buka link berikut http://www.almanhaj.or.id/?keyword=asuransi

Sehingga Anda dapat menemukan hukum asuransi.

Semoga bermanfaat

Kang Iiq mengatakan...

Terimakasih atas komentarnya

Salam kenal kembali

Saya sudah melihat link yg diberikan. Terimakasih atas masukannya.

Bagaimana dengan adanya Asuransi yg berbasis Syariah atau adanya Takaful di negara tercinta Indonesia ini?

Dan juga dengan adanya DSN (Dewan Syariah Nasional)?

Dan di bawah ini adalah Sejarah tentang Asuransi Syariah:

- Sudanese Islamic Insurance (1979)
- Islamic Arab Insurance Co. (1979)
- Dar Al-Maal Al-Islami, Geneva (1981)
- Islamic Takafol Company (I.T.C), S.A. Luxembourg (1983)
- Islamic takafol & Re-Takafol Company, Bahamas (1983)
- Syarikat Al-Takafol Al-Islamiah bahrain, E.C. (1983)
- Takaful Malaysia (1985)

Anyway terimakasih atas komentarnya :-)
Senang bisa kenal dengan Mbak Maisya